Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan lelang hasil barang rampasan dari terpidana dalam kasus suap izin proyek Meikarta. Barang dilelang diantaranya handphone merek Apple hingga laptop merek Sony
Adapun terpidana yang dimaksud yaitu; mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahor; eks Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati; eks Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (25/3/2024).
Ali menerangkan, pelaksanaan barang lelang bakal digelar di KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.16, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3/2024) besok. Barang-barang lelang dapat dilihat di portal.lelang.go.id dan/atau lelang/go.id.
“Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa (26/3), pukul 09.00 WITA s/d 15.00 WITA berlokasi di Gedung Barang Bukti KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur,” katanya.
Berikut sejumlah barang yang dilelang dari handphone hingga laptop. Lelang melalui jenis penawaran open bidding, berikut rinciannya;
1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merk APPLE berwarna hitam tipe iPhone 8, 1 unit handphone merk APPLE berwarna emas tipe iPhone 6, 1 unit Handphone merk i-phone 8, 1 unit handp hone Apple 6S+ dengan harga limit Rp2.277.OOO,-. dan uang jaminan Rp1.130.OOO.
2. Dijual dalam 1 paket berupa 1unit handphone merek Samsung tipe: Galaxy J7, 1 unit handphone Apple 5S, 1 unit handphone Samsung Galaxy S6, 1 unit handphone Apple 6S dan I unit handphone merek Samsung warna gold tipe S7 Edge dengan harga limit RPI .575 000,- dan uang jaminan Rp 700.000.
3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit HP merek iPhone 6 Plus, 1 unit Handphone Blackberry 9700, 1 unit Handphone Oppo R827, 1 unit handphone Apple 5, 1 unit handphone OPPO F1s., 1 unit handphone Apple 6S, 1 unit Laptop warna hitam, merk: Lenovo, Type: 0578-LHA, S/N: LR-VNKZL, Product ID: 0578LHA, beserta charger dengan harga limit Rp1.630.000,- dan uang jaminan Rp750.000,-
4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Apple 6S, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A, 1 unit handphone Merk Aldo T88, 1 unit Handphone Merk Galaxy S8 Plus, dan 1 unit perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Samsung Galaxy A8 Plus dengan harga limit Rp669.000,- dan uang jaminan Rp300.000,-
5. 1 unit Laptop Merk: Sony, Model: VAIO SVT131A11W, berwarna silver beserta AC Adapter model ACDP-060S01 dengan harga limit Rp184.000,- dan uang jaminan Rp85.000,-
6. 1 unit Handphone Merk : Apple, 8+ dengan harga limit Rp1.692.000,- dan uang jaminan Rp760.000,-
7. 1 unit Handphone merk Apple X dengan harga limit Rp1.277.000,- dan uang jaminan Rp575.000,-
Leave a Reply
Lihat Komentar