Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembagian bantuan sosial (Bansos) saat masa kampanye Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
“Kemudian presiden pada waktu bagi-bagi bantuan sosial yang di depan Istana Kepresidenan pada waktu keliling kemarin ditanyakan oleh teman-teman dari pemohon dua presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan daerah,” ujar Arief dalam Sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Arief mengatakan, sebab berdasarkan dalil pemohon dua tersebut cawe-cawe Presiden Jokowi dalam pembagian bansos menimbulkan kecurigaan.
Sebagaimana diketahui, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta Presiden Jokowi untuk hadir dalam persidangan memberikan keterangannya terkait pembagian bansos.
“Pas kebetulan itu diwaktu kampanye sehingga menimbulkan prasangka saling curiga dan saling fitnah di antara kita anak bangsa. Itu menggunakan bansos apa? Dari mana?,” kata dia.
Lebih lanjut, mengenai bantuan sosial, Arief mengatakan ada tiga lembaga yang terlibat yaitu Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, dan Bulog. Arief kemudian mempertanyakan adanya pergantian posisi dirut Bulog dari Budi Waseso ke Bayu Krisnamurthi.
“Kepala bulog Budi Waseso diganti faktor apa ini?. Kita ingin mengerti karena masuk dalam masalah cawe-cawe,” ucap dia.