Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy rampungkan panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.
Eddy dengan ciri khas kacamata menempel di jidat telah diperiksa selama enam jam oleh tim penyidik KPK. Eddy masuk ruangan pemeriksaan pukul 09.47 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 16.13 WIB.
Pria berkemeja merah itu memilih bungkam kepada awak media ketika dicecar terkait materi pemeriksaan, penetapan dirinya sebagai tersangka, tidak mundur dari jabatan Wamenkumham, hingga aliran dana yang ia terima dari PT CLM.
“Terimakasih-terimakasih,” ujar Eddy kepada awak media.
Eddy tetap tersenyum lebar menampakkan gigi putihnya walau terjadi aksi dorongan-dorongan dengan awak media.”Awas-awas,” kata Eddy saat terus dikerubungi wartawan berdesak-desakan.
Dia bersama kuasa hukumnya terus menembus barikade wartawan menuju mobil minibus berwarna hitam meninggalkan markas anti rasuah.
Diketahui, KPK telah mengajukan cegah ke Ditjen Imigrasi terhadap empat orang tersangka dalam perkara tersebut yaitu Wamenkumham Eddy dan anak buahnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika serta pihak swasta bos tambang, Helmut Hermawan Rabu (29/11/2023) pekan lalu.
Selain itu, KPK telah menggeledah rumah Yosie dan Yogie yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen disita guna dianalisis lebih lanjut. Lembaga anti rasuah itu juga telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirimkan kepada pihak Istana Negara.
Awalnya perkara ini diusut, dimulai dari laporan pihak IPW ke Dumas KPK. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3/2023) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Leave a Reply
Lihat Komentar