Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut polisi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, Aiman sempat menyebut ada yang janggal dari perkara yang ia hadapi saat ini. Salah satunya, Aiman mempersoalkan kenapa dirinya sampai dilaporkan oleh enam pihak sekaligus di hari yang sama.
“Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini, pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus,” ujar Aiman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).
Aiman melanjutkan, kejanggalan lainnya yaitu bahwa ia dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.
“Yang kedua saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA suku agama ras dan antaragolongan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua,” katanya.
Namun demikian, Aiman mengklaim bahwa apa yang diucapkannya tersebut tidak terkait dengan institusi manapun.
Selain itu, Aiman pun kini berharap informasi dari temannya di internal Kepolisian soal ketidak netralan polisi adalah salah.
“Saya berharap informasi yang saya terima dari temen-temen internal kepolisian itu salah dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitas nya,” kata Aiman.
Diketahui, Polisi kembali menjdwalkan Pemeriksaan terhadap Ajman Witjaksono terkait pernyataannya soal Polri tak netral dalam Pilpres 2024. Aiman akan kembali diperiksa pada Selasa (5/12/2023).
“Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 wib,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/12/2023).
Lebih lanjut, Ade mengatakan Aiman akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Surat panggilan telah dikirimkan pada Jumat 1 Desemver 2023 pukul 17.45 wib.
“Di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat undangan klarifikasi yang ke-2 ini telah diterima di rumah AW pada hari Jumat, tgl 1 Des 2023 pukul 17.45 wib,” katanya.
Leave a Reply
Lihat Komentar