Gibran Diduga Dua Kali Langgar Aturan Kampanye, TKN: Kami Kooperatif

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa mengaku pihaknya bakal kooperatig apabila calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka terbukti melanggar aturan kampanye.

“Kami ada tim legal, yang akan melihat kalau memang ada panggilan dari Bawaslu kami menghargai hukum, kami tidak mau curang,” kata Erwin saat ditemui awak media di Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Pernyataan Erwin merespons dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Gibran terkait pembagian  susu gratis saat Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Selain itu, Gibran diduga juga melanggar aturan terkait kampanye melalui pembagian susu dan buku gratis yang ditengarai melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, Erwin menegaskan, kubu Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto-Cawapres Gibran Rakabuming Raka menghargai hukum.”Kami ingin keadilan hukum, kami transparan,” katanya.

Diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan capres-cawapres dengan nomor urut dua. Duet ini didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM), KIM beranggotakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
 

Sumber: Inilah.com