Soal Wacana Gubernur DKJ Dipilih Presiden, Ini Kata Ganjar

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta kepada pemerintah memilih antara ingin konsisten dengan peraturan otonomi daerah atau membentuk kota administratif. Ini terkait dengan wacana penghapusan pemilihan gubernur (pilgub) yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah, dipilih,” ujar Ganjar kepada wartawan saat ditemui di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Di samping itu, ia juga meminta kepada pemerintah jika bertekad membentuk kota administratif baru, maka usul dalam RUU tersebut dapat dilanjutkan.

“Kecuali mau bikin kota administratif, kalau itu silakan ditunjuk. Itu saja dua pilihannya,” tuturnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk menjadi RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU tentang usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Provinsi DKJ dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” ucap Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus yang disambut kata ‘setuju’ dari peserta rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, delapan menyetujui dan satu menolak, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Hermanto pun sempat menyampaikan alasan penolakan ini.

Sumber: Inilah.com