Suporter Paslon Dilarang Bawa Atribut Kampanye saat Debat Besok

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari melarang simpatisan dan tim kampanye pasangan calon membawa ataupun memakai atribut di dalam arena debat capres-cawapres yang digelar besok, Selasa (12/12/2023), di gedung KPU, Jakarta Pusat.

“Ada tata tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Hasyim melanjutkan, pendukung maupun tim kampanye dari masing-masing paslon nomor urut satu, dua maupun tiga hanya dibolehkan membawa atribut kampanye yang melekat di tubuh.

“Jadi pakaian dibolehkan, sehingga begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang di bawa oleh tim pendukung, satu-satunya yang boleh adalah yanh di baju,” jelas dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat capres dan cawapres perdana pada Besok, 12 Desember 2023 pada pukul 19.00 WIB sampai selesai.

Debat perdana besok dikhususkan untuk debat capres dalam hal ini yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Tema debat pertama akan membahas mengenai Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan korupsi, Penguatan demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

Lalu, terdapat enam segmen dalam debat capres-cawapres. Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Dilanjut segmen kedua berupa pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Setelah itu, memasuki segmen ketiga yakni mencakup pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh Moderator. Segmen keempat dan kelima berisi tanya jawab dan sanggahan dan terakhir yaitu penutup.

Sumber: Inilah.com