Jelang Debat di KPU, Cuti Gibran Baru Disetujui Gubernur Jateng

Jelang debat perdana, Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengajukan cuti sebagai Wali Kota Solo. Gibran cuti selama dua hari yakni pada Senin (11/12/2023) dan Selasa (12/12/2023)

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan, cuti Gibran baru turun pada hari Jumat (8/12/2023) lalu.

“Iya hari ini cuti, cuti dua hari. Cuti untuk hari ini dan besok,” katanya ditemui di Balai Kota Solo seperti dikutip Inilahjateng, Senin (11/12/2023).

Herwin menyebut, izin tersebut untuk keperluan kampanye dan debat capres dan cawapres besok. Beberapa kegiatan sebagai Wali Kota Solo juga telah didisposisikan ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

“Hari ini cuti kampanye di Jakarta, besok mengikuti debat. Diizinkan Pak Gubernur itu tanggal 8 Desember kemarin,” ucapnya.

Mengenai izin cuti, menurut Herwin, Gibran bisa mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai cawapres.

“Ya konsultasi juga dengan provinsi setiap mau istilahnya, mau mengajukan cuti diajukan saja. Masa kampanye panjang dan tidak semua tiap hari digunakan kampanye, tugas-tugas sebagai Wali Kota membutuhkan beliau. Pelaksanaan cuti sesuai kebutuhan kapan harus meninggalkan hari kerja baru mengajukan cuti,” terangnya.

Meski pemegang kendali di wilayah Kota Solo itu cuti, namun Herwin mengaku tidak mengganggu pekerjaan sebagai Wali Kota Solo. Sebab, selama ini Gibran juga masih memantau pekerjaan.

“Tugas sementara kalau ambil cuti dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Pak Teguh. Surat dari Pak Gubernur sudah menyatakan itu,” tandasnya. 

Sumber: Inilah.com