Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tak melupakan kelompok rentan. Sepatutnya, ketiga capres-cawapres melibatkan kelompok rentan untuk andil menentukan kebijakan publik jika salah satu dari mereka memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Jadi, kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, kelompok buruh tani, nelayan, itu suaranya harus didengar dalam pembuatan kebijakan,” kata anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
Dia menjelaskan, dengan begitu seluruh kebijakan pemerintah yang lahir dapat dinikmati dan menguntungkan seluruh lapisan masyarakat. Pramono memandang, kelompok rentan sejauh ini masih kerap luput dari perhatian pemerintah dalam pembahasan hingga memutuskan kebijakan.
Imbasnya, kebijakan yang dilahirkan pemerintah justru bisa merenggut hak asasi kelompok rentan tersebut.
“Jadi, dilibatkan agar kelompok rentan ini tidak menjadi korban atau bahkan dikorbankan dalam pembangunan yang bersifat sewenang-wenang,” kata dia.
Keterlibatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga hak demokrasi kelompok rentan dalam berpendapat. Apabila hal itu terwujud, Pramono meyakini, kelompok rentan di Indonesia akan terhindar dari kebijakan pemerintah yang diskriminatif.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Sejauh ini, KPU telah menyelenggarakan debat pertama peserta Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa (12/12/1012) malam. Debat ini menyoroti isu pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Leave a Reply
Lihat Komentar