Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (AM) dihadirkan dalam sebagai saksi dalam sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (14/12/2023).
Alex yang mengenakan baju batik berwarna cokelat muda dicecar di ruang utama Oemar Seno Adji terkait proses penanganan perkara Kasus Korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka oleh KPK.
“Ya ditanyakan terkait penanganan perkara dugaan kasus korupsi di Kementan oleh, hakim, pemohon dan termohon,” ujar Alex kepada awak media usai memberikan keterangan di ruang utama Oemar Seno Adji.
Lalu, Alex belum bisa memastikan untuk hadir penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi meringankan Firli Bahuri pada hari ini.
“Ya saya lihat dijadwalkan kantor ya (KPK). Kalau saya tidak capek sore ini saya ke Bareskrim,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Filri sebagai tersangka dengan jerat perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi (22/11). Ia pun telah diperiksa kapasitas sebagai tersangka oleh tim penyidik kepolisian di Bareskrim Polri, sebanyak dua kali yaitu pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12). Akan tetapi belum ditahan juga.
Sementara itu, sidang perdana pelanggaran etik Filri ditunda oleh Majelis Etik Dewas KPK hari ini hingga Rabu (20/12) pekan depan. Sebab, Filri beralasan menunggu sidang praperadilan kelar.
Leave a Reply
Lihat Komentar