Timnas AMIN Beberkan Resep Cegah Kasus KM 50 hingga Tragedi Kanjuruhan Terulang

Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meyakini  kasus yang disertai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti peristiwa Kilometer (KM) 50 hingga Tragedi Kanjuruhan bisa dicegah terulang kembali. Salah satunya dengan menggulirkan program dari sisi aparat penegak hukum.

“Satu sisi adalah perbaikan kesejahteraan bagi aparatur negara, Polisi termasuk TNI,” kata Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Hamdan menjelaskan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan yaitu memastikan jenjang karir di Polri dilakukan berdasarkan merit sistem.

“Sekarang ini kita tahu cerita orang dalam (ordal). Kalau tidak punya ordal tidak bisa naik pangkat. Ini tidak boleh terjadi, sehingga siapapun yang memegang jabatan di Polri itu berdasarkan merit sistem tanpa ordal,” ujar Hamdan.

Kemudian, ujar Hamdan melanjutkan, penerapan digitalisasi laporan-laporan polisi di seluruh Indonesia. Hal ini bagian dari upaya pengawasan atasa penanganan suatu kasus oleh polisi.

“ini untuk mengontrol sekaligus seberapa besar dan seberapa lama kasus itu diselesaikan oleh Polri dalam menangani laporan dan seberapa besar yang tidak terselesaikan, itu akan kelihatan dalam digitalisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan program besar dalam penegakan hukum, sehingga dengan melakukan digitalisasi akan bisa mengetahui aparat atau oknum yang tidak profesional.

“Karena polisi banyak yang profesional, tapi ada oknum-oknum yang tidak profesional, makanya untuk mengontrol itu perlu ada digitalisasi dan merit sistem,” ujar Hamdan

Selain itu, Hamdan mengatakan, perlu ada kepastian penegakan etika di Polri dengan memperkuat Divisi Propam.

” Itu merupakan langkah-langkah perbaikan di kepolisian dalam rangka penegakan hukum,” kata Hamdan menambahkan.
 

Sumber: Inilah.com