Nama Joice Triatman disebut dalam sidang terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Joice disebut salah satu pihak yang ikut mendapatkan aliran duit ‘haram’ Kementerian Pertanian (Kementan).
Akibat dari sejumlah fakta persidangan tentang ini, membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Joice ke persidangan.
“Kita bakal manggil saksi terkait salah satunya Bu Joice,” kata Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi Z melalui keterangannya, di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Lantas Siapakah Joice Triatman?
Profil Joice Triatman
Joice Triatman berdasarkan fakta persidangan, diketahui merupakan Staf Khusus (Stafsus) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Bidang Kelembagaan.
Dikutip dari laman Partai NasDem, Joice Triatman diketahui memiliki nama lengkap Fransisca Joice Triatman.
Joice lahir di Semarang, 2 April 1980 atau saat ini berusia 44 tahun.
![joice Triatman sempat menjadi model](https://i3.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/05/joice_triatman_model_48559166c7.jpg)
Pendidikan :
1986-1992 SD Bernandus, Semarang
1962-1995 SLTP, SMP Pangudi Luhur Domenico Savio, Semarang
1995-1998 SLTA, Sma Karang Turi, Semarang
1992, 2004 S1, Univ Parahyangan, Bandung
2004-2005 Assistant Lecture, Univ of Sydney Australia
Sempat jadi Model dan Presenter TV
Sebelum terjun ke dunia politik, Joice diketahui memulai karier sebagai model hingga penyiar berita.
Saat menjadi model, dirinya pernah menjadi finalis Wajah Femina pada tahun 2003
Dua tahun berselang, Joice pun mewakili Jawa Tengah untuk mengikuti kontes kecantikan Miss Indonesia dan meraih posisi runner-up pertama.
Selepas itu, Joice melanjutkan kariernya dengan menjadi penyiar berita di beberapa stasiun televisi pada tahun 2006.
Empat tahun berselang, Joice justru beralih karier menjadi public relation (PR) di perusahaan konsultan keuangan asal Singapura, Financial Wealth.
Karier Politik Joice Triatman
Karier politik Joice bermula saat itu memutuskan untuk bergabung dengan organisasi massa Nasional Demokrat pimpinan Surya Paloh.
Joice ketika itu, dipercaya menjadi Humas Ormas Nasional Demokrat sampai dengan tahun 2012.
Setelah organisasi ini beralih menjadi partai politik pada tahun 2013 sebagai Partai NasDem, Joice lantas diangkat sebagai Wakil Bendahara bidang Pengelolaan Aset.
Pada tahun 2014, Joice memutuskan maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai NasDem dengan daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I.
![Joice Triatman bersama Surya Paloh](https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/05/joice_triatman_bersama_surya_paloh_5b5b9b3002.jpg)
Namun, Joice tidak terpilih dalam edisi Pileg 2014 tersebut.
Lalu, sempat absen pada Pileg 2019, dia kembali mencalonkan diri sebagai caleg di Pileg 2024 dengan maju di dapil Jabar I.
Hanya saja, belum diketahui apakah Joice terpilih atau tidak lantaran hingga saat ini, sengketa Pileg 2024 masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Pernah Diperiksa KPK
Sebelum namanya muncul dalam persidangan SYL, Joice telah lebih dahulu diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Joice, tercatat sudah dua kali bolak balik ruang pemeriksaan pada 10 dan 15 November 2023.
Pada saat itu, dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan SYL.
Namun, saat ditanya wartawan usai diperiksa KPK, Joice memilih bungkam.
“Permisi ya,” ucap Joice Triatman saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
![Joice Triatman Diperiksa KPK](https://i1.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/05/joice_triatman_04bda2a617.jpg)
Saat itu, belum diketahui pula peran dan informasi seperti apa yang disampaikan oleh Joice kepada penyidik KPK.
Disebut Terima Duit ‘Haram’ SYL
1. Minta 13 Ribu Sembako Senilai Rp2 Miliar
Peran Joice Triatman dalam kasus SYL perlahan mulai terbuka seiring jalannya persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Nama Joice Triatman disebut oleh Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi, lantaran pernah meminta 13 ribu paket sembako senilai Rp 2 miliar.
Nama Joice pun muncul ketika awalnya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Sukim terkait permintaan Sekjen Kementan Nonaktif, Kasdi Subagyono kepada Sukim sebagai Kabag Umum.
“Saya tidak tahu untuk apa, tetapi bukan untuk kepentingan Kementan. Kami diminta persiapkan 13 ribu paket sembako dikalikan Rp150 ribu per tiap paket-nya,” ujar Sukim dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5/2024).
2. Minta Rp850 Juta dengan Tanda Terima Surat Berkop NasDem
Tidak berhenti sampai disitu, Joice juga diungkapkan Sukim telah menerima uang sebesar Rp850 juta.
“Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp850 juta Yang Mulia,” kata Sukim
![Joice Triatman gaya mewah](https://i1.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/05/gaya_joice_triatman_c7c7392c2d.jpg)
Sukim mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut atas pribadi atau untuk Kementerian.
Namun yang jelas, ia ingat betul kalau kuitansi pembayaran Rp 850 juta tersebut, menggunakan kop surat berlabel logo partai NasDem.
3. Pernah Menjadi Kordinator Stafsus Kementan Siapkan Ultah NasDem
Mantan Staf Khusus Kementan, Imam Mujahidin Fahmid saat dihadirkan ke Pengadilan Tipikor, Rabu (17/8), mengungkapkan adanya perintah dari SYL untuk membantu persiapan acara ulang tahun Partai NasDem.
Imam mengungkapkan, salah bentuk bantuan dari Kementerian dalam ultah Partai NasDem, yakni berupa sumbangan kaus.
Pada kesaksiannya itu, Imam Mujahidin mengaku senantiasa berkoordinasi Joice Triatman.
“Saksi dengan siapa koordinasinya memastikan kaus ini sudah ada?,” tanya Jaksa KPK.
“Kalau gak salah waktu itu dengan Ibu joice,” jawab Imam.
Harta Kekayaan Joice Triatman
Pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses inilah.com, diketahui Joice terakhir melapor pada 22 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Joice melapor ketika masih menjabat Stafsus Bidang Kelembagaan dan Tata Hubungan Kerja.
Pada laporan itu, diketahui Joice memiliki harta kekayaan sebesar Rp16.923.495.709 atau sekitar Rp16,9 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp8.586.000.000, dengan rincian;
![Joice Triatman Flexing](https://i1.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/05/gaya_hidup_mewah_joice_4c84c56aaf.jpg)
– Bangunan seluas 91 m2 di Kota Jakarta Pusat Rp1.930.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 160 m2/350 m2 di Kota Jakarta Selatan Rp6.120.000.000
– Tanah seluas 536 m2 di Bogor Rp536.000.000
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp395.000.000
– Mobil Toyota Voxy Tahun 2020.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp4.658.000.000
4. Surat berharga senilai Rp550.000.000
5. Kas setara kas senilai Rp2.751.092.368.