Said Didu: 2 Hari Setelah MK Putuskan Prabowo-Gibran, Jokowi Tetapkan PIK 2 dan BSD Masuk PSN


Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhamad Said Didu mengungkap sejumlah temuan terkait keputusan Presiden Jokowi menetapkan PIK 2 dan BSD menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Ini yang menariknya, 2 hari setelah putusan MK memenangkan Prabowo-Gibran, Presiden Jokowi menetapkan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai PSN. Padahal tadinya bukan PSN,” papar Said Didu, dikutip dari podcast yang dipandu mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Jakarta, Selasa (21/5/2025).

Mengingatkan saja, PIK 2 merupakan kawasan properti elit karya Agung Sedayu Group milik Guo Zaiyuan atau Sugianto Kusuma alias Aguan. Dalam proyek ini, Aguan tak sendiri melainkan berkolaborasi dengan Salim Group.

Sedangkan BSD adalah megaproperti yang dibangun Sinarmas Land, anak usaha Sinarmas Group yang setelah ditinggalkan mendiang Eka Tjipta Widjaja. Kini perusahaan ini dikenalikan keluarga Widjaja.

Masih menurut Said Didu, tidak sembarang orang bisa masuk kawasan PIK 2 yang merupakan lahan hasil reklamasi. Karena, hanya kelompok jetset yang mampu memiliki hunian di kawasan itu.

“Harga tanahnya sekitar Rp40 juta per meter-persegi. Dan, ingat PSN PIK 2 itu menyasar 8 sampai 9 kecamatan. Panjangnya 70 kilometer, lebar 20 kilometer. Atau sekitar 100 ribu hektare. Kira-kira 10 miliar meter-persegi,” beber Said Didu.

Wilayah PIK 2 yang berada di wilayah Tangerang, Banten, terbentang mulai dari kecamatan Teluk Naga, Kosambi, hingga mendekati Serang, Banten. “Kecamatan Kosambi yang dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta, harga tanahnya sekitar Rp30 juta per meter-persegi,” ungkapnya.

Masalah muncul, lanjut Said Didu, masyarakat dipaksa untuk merelakan lahannya dihargai Rp50 ribu per meter-persegi. Karena proyek ini ditetapkan maka pengembang menjadi leluasa untuk ‘memaksa’ masyarakat menjual rugi lahannya.

Bahkan aparat, termasuk camat hingga lurah memilih berpihak kepada pengusaha, ketimbang rakyat. Sehingga jangan kaget menjelang pembebasan tanah, NJOP naik tapi di bawah Rp50 ribu per meter-persegi.

“Banyak tokoh di belakang proyek ini. Bahkan ada teman saya, sama-sama aktivis yang selama ini saya hormati, sama juga,”  papar Said Didu.

Selain itu, Said Didu menduga, masuknya PIK 2 menjadi PSN adalah ‘tukar guling’ dari gagalnya proyek reklamasi di Jakarta yang ditolak saat Anies Baswedan menjadi gubernur.

Upaya meminta tanggapan kepada Haris Azhar selaku penasehat hukum Agung Sedayu Group, tak mendapatkan respons. Pesan pendek kepada aktivis agraria itu, tidak dijawab.