Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep akan menjadi magnet bagi partai politik untuk mengusungnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, setelah ada putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) mengenai batas minimal usia kepala daerah.
Sejauh ini, dia menilai sejumlah parpol cenderung memiliki sifat yang oportunis dan pragmatis dalam mendukung calon pemimpin, sehingga seorang calon yang berkemungkinan akan memenangi pilkada, akan menjadi tujuan parpol.
“Mereka (partai politik) ingin mendapat atribut bahwa partai mereka memenangkan berapa banyak pilkada,” ujar Kunto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Dia juga menilai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 itu pun menguntungkan bagi Kaesang untuk maju di Pilkada. Sebagaimana diketahui putusan itu memperbolehkan calon kepala daerah memiliki usia minimal 30 tahun saat pelantikan, sebelumnya aturan batasan usia itu diberlakukan ketika tahapan penetapan calon kepala daerah.
Selain itu, menurutnya, modal politik Kaesang untuk maju di kontestasi pilkada masih cukup besar karena diprediksi konsolidasi politik juga masih cukup terjaga ketika momen pilkada di November 2024, yang hanya satu bulan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden baru.
Dengan demikian, putusan yang menguntungkan itu bakal kembali tergantung kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut karena dukungan partai-partai politik terhadap Kaesang pun tergantung pada lokasi keikutsertaan Pilkada 2024.
“Nah tinggal Kaesang mau maju di mana. Kalau pun di DKI (Jakarta), ya mungkin lawannya Anies,” tutur Kunto.
Sebelumnya, Rabu (29/5/2024), Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep dengan tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon gubernur DKI Jakarta “For Jakarta 2024”.
Selain menyandingkan Budisatrio dengan Kaesang, Dasco juga sempat mengunggah foto Budisatrio dengan pesohor Raffi Ahmad sebagaimana format foto pasangan calon peserta pilkada atau pemilu di Instagram pribadinya.