News

Achmad Yurianto Dimakamkan di Kota Batu Besok

Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto tutup usia, di Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (21/5/2022). Sebelum wafat, Achmad Yurianto masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode 2021-2026.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, jenazah almarhum Achmad Yurianto akan dimakamkan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu besok (22/5/2022).

“Bersama ini kami sampaikan bahwa benar Bapak Achmad Yurianto telah berpulang. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian beliau,” kata Ghufron dalam siaran pers.

Yurianto sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Syaiful Anwar Malang sebelum akhirnya dikonfirmasi meninggal pukul 18.58 WIB. Ia menderita kanker usus.

Ghufron menjelaskan, Indonesia telah kehilangan salah satu putra bangsa terbaiknya. Sepanjang hidupnya, sambung Ghufron, almarhum banyak memberikan kontribusi dan dedikasi yang luar biasa di berbagai bidang. Termasuk dalam penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan.

“Almarhum merupakan sosok yang sangat bijak, rendah hati, bersahabat, profesional dan berintegritas tinggi dalam bekerja. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan empati seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, terhadap almarhum,” katanya.

Ghufron mengajak masyarakat memanjatkan doa sejenak bersama agar almarhum dapat beristirahat dengan tenang di sisi Allah SWT. “Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” terang Ghufron.

Sosok Achmad Yurianto akrab di mata publik sejak ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 pada 3 Maret 2020. Kemudian, ia menjabat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.

Yurianto menempati posisi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 hingga Juli 2020. Selanjutnya, pada Oktober 2020, Yurianto dilantik oleh Menteri Kesehatan saat itu Terawan Agus Putranto, sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button