News

Ada Batasan Usia, 800 Calon Jamaah Haji Asal Malang Terancam Batal Berangkat

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kuota 1 juta Calon Jamaah Haji (CJH) dari negara luar non Arab. Ada batasan usia CJH minimal harus berusia di bawah 65 tahun. Keputusan itu membuat ratusan CJH asal Kabupaten Malang, terancam batal mengikuti pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 Masehi.

Sementara 50 persen dari calon jamaah haji asal Kabupaten Malang yang sempat tertunda akibat penundaan pelaksanaan haji pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu, berusia di atas 65 tahun.

Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Malang saat ini, jumlah calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke tanah suci sejak tahun 2020 sampai 2022 mencapai 1600 jemaah.

“Sekitar 50 persen di antaranya calon jemaah lansia atau berusia di atas 65 tahun,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).

Musta’in menjelaskan, berkaitan dengan batasan kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 1 juta dari berbagai negara, Mustain mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Sementara ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkirakan kuota calon jamaah haji Indonesia 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

“Untuk hal ini, kami masih menunggu kepastian Kemenag RI. Sebab mereka masih berupaya untuk negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah haji bisa berangkat semua,” ucap Musta’in.

Apabila nantinya benar-benar ada batasan kuota calon jamaah haji sekaligus usia maksimal di bawah 65 tahun, maka menurut Musta’in ada kemungkinan calon jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020, bakal digantikan oleh calon jamaah haji tahun 2021, yang memenuhi syarat pemberangkatan.

“Tapi itu masih kemungkinan. Karena belum ada ketentuan paten. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti,” tutupnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button