News

Ada Manuver Oknum Petinggi Polri Perlambat Penyelesaian Perkara Pembunuhan Brigadir J

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Moh Ali Irvan menyoroti dugaan adanya manuver dari oknum petinggi Polri yang sengaja memperlambat penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam hal ini, Ali meminta kepada Kabareskrim yang secara khusus bertindak dalam penanganan kasus ini untuk segera menuntaskan perkara besar ini agar bisa segera dibawa ke pengadilan. “Kabareskrim jangan main-main. Jutaan rakyat menunggu babak akhir dari kasus ini. Jangan berlarut-larut seperti sinetron,” kata Ali  dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Mungkin anda suka

Ali Irvan yang merupakan Ketua Harian Ikatan Keluarga Alumni UIN (IKALUIN) Jakarta ini mengingatkan kepada Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dengan mengusut tuntas upaya rekayasa yang dilakukan oleh kelompok kepolisian pada kasus penembakan Brigadir J.

“Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini,” kata Ali menegaskan.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam lalu, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.

Dalam perkara ini, terdapat 31 anggota Polri yang melanggar prosedur dalam penanganan olah TKP Duren Tiga. sebanyak16 di antaranya ditahan di tempat khusus, yakni enam orang di Mako Brimob dan 10 di Provost Mabes Polri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button