Market

Ada Proyek IKN, Menko Airlangga Optimis Ekonomi Tumbuh di Atas 5,3 Persen

Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp466 triliun yang tahun ini dimulai pembangunan infrastruktur senilai Rp25,98 triliun, diyakini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga di atas 5,3 persen.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto optimistis, pertumbuhan ekonomi 2023 bisa di atas 5,3 persen, meski perekonomian global sedang dirundung masalah. Harapan itu lebih tinggi ketimbang pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 5,31 persen.

Mungkin anda suka

“Kemarin belanja pemerintah relatif negatif, kalau didorong, pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi dari 5,3 persen,” kata Menko Airlangga dalam webinar BUniverse Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Pembangunan infrastruktur IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menurut Menko Airlangga, diyakini bisa menjadi pengungkit yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kata Ketum Partai Golkar ini, pemerintah membuat berbagai kebijakan guna menopang pertumbuhan ekonomi tinggi pada tahun Ini. Salah satunya dengan mendorong penerapan aktivitas perekonomian yang rendah karbon melalui perdagangan karbon.

“Di Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perdagangan karbon dimasukkan ke dalam Bursa Efek Indonesia, kita sedang dalam persiapan ke sana. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan ditambah khusus untuk menangani perdagangan karbon,” terang Menko Airlangga.

Selain itu pemerintah juga akan melanjutkan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam (SDA), tidak hanya untuk nikel, tapi juga untuk komoditas lain seperti bauksit dan timah, melalui kebijakan dalam UU P2SK yang memperbolehkan perbankan menyediakan jasa bulion.

Pemerintah juga optimistis pertumbuhan ekonomi dapat diakselerasi dengan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang akan mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global. “Dengan Perpu ini, kepastian hukum bisa berjalan, peraturan pemerintah yang dilarang untuk dibuat, kita bisa buat lagi,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button