News

Adam Deni Protes Penyidik Polri Tak Beri Kesempatan Klarifikasi Seperti Jerinx

Adam Deni protes kepada penyidik Polri, karena tidak memberikan kesempatan untuk klarifikasi hingga mediasi dalam kasusnya. Adam Deni lantas membandingkan kasusnya dengan kasus I Gede Aryastina alias Jerinx. Mengingat Jerinx saat kasusnya berproses di kepolisian mendapat kesempatan klarifikasi dan mediasi.

“Dan yang satu lagi kejanggalannya setelah saya ditahan, dalam durasi 14 hari, berkas sudah P21 (dinyatakan lengkap oleh kejaksaan). Ini UU ITE, maksudnya saya tidak dikasih kesempatan apapun seperti kasus saya dengan Jerinx. Jerinx kan ada undangan klarifikasi, ada undangan BAP, terus ada proses mediasi juga. Kenapa saya tidak diberikan itu?” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).

Adam juga menyesalkan tak diberi kesempatan memberi penjelasan dalam konferensi pers di hadapan media.

“Dan tadi saya bilang ke teman-teman, saya minta untuk presscon ke media. Tapi dengan alasan penyidiknya, ‘Kami menjaga nama Adam Deni dengan Ahmad Sahroni’. Menjaganya di bagian mana?,” tutur Adam Deni.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada Selasa (1/2/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang dilaporkan pada 27 Januari 2022.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button