News

Ade Armando Dinilai sebagai Korban Sekaligus Pelaku Keonaran, Pigai: Aparat Harus Profesional

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendesak aparat kepolisian profesional mengusut kasus pengeroyokan Ade Armando. Sebab, Pigai menilai, Ade yang mengalami pengeroyokan saat aksi 114 di gedung DPR, Senin (11/4/2022), bukan sekadar korban.

“Artinya korban sekaligus pelaku keonaran,” kata Pigai dalam akun Twitter miliknya @NataliusPigai2, Selasa (12/4/2022).

Pigai menjelaskan, pernyataannya berdasarkan rangkaian aktifitas Ade sejak datang hingga menjadi korban pengeroyokaan massa. Rangkaian ini terbagi dalam 7 poin.

“Circumstance of Crime: 1. Datang bawa Media. 2. Wawancara di T4 Aksi. 3. Berdebat dgn Wanita. 4. Berdebat dgn Massa Aksi. 4. Memancing Kemarahan Publik. 5. Main Fisik tanpa DIRENCANAKSN . 6. Digebuki RAME2,” ujar Pigai.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pengeroyok Ade bukan dari kelompok mahasiswa. Fadil menyebut, pelaku pengeroyokan merupakan sekelompok massa.

“Ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan ke saudara Ade Armando,” kata Fadil dalam konferensi pers, Senin (11/4/2022).

Fadil menambahkan, aparat melakukan tindakan terukur untuk menyelamatkan Ade Armando. Pegiat media sosial ini menerima pukulan hingga diinjak-injak.

“Yang bersangkutan dipukul, diinjak, terluka di kepala sehingga kami melakukan tindakan-tindakan terukur untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelum mengalami pengeroyokan, Ade sempat adu mulut dengan beberapa orang. Suasana tiba-tiba langsung memanas dan Ade Armando pun langsung dipukuli massa. Tak hanya menerima pukulan, massa juga melucuti celana Ade.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button