News

Adik Indra Kenz Sembunyikan Duit Rp35 Miliar dalam Bentuk Kripto

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, Nathania ketahuan menyimpan aset sang kakak puluhan miliar dalam bentuk kripto.”Tersangka Indra kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aser kripto sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (21/4/2022).

Mungkin anda suka

Tak hanya sampai disitu, penyidik juga menemukan aliran dana dari Indra Kenz ke sang adik dengan maksud menutupi jejak kejahatannya.
“Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar Rp9.443.436.055,” ungkapnya.

Nathania juga membeli sebuah rumah di Medan atas namanya, namun uangnya tetap dari sang kakak, Indra Kenz.

Adik Indra Kenz itu ditahan selama 20 hari ke depan. Nathania Kesuma ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).

Terkait kasus ini, tersangka Nathania Kesuma dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sebelumnya penyidik sudah lebih dulu menahan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong bersama ayahnya. Keduanya juga diduga ikut menyembunyikan aliran uang Indra Kenz baik dalam bentuk uang maupun aset.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button