News

Adu Canggih Pemerintah vs Hacker

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai Bjorka telah melanggar hukum karena melakukan peretasan dan membocorkan data pribadi di dunia maya.

Untuk membongkar ini, ia menilai pemerintah dan Dit Siber Polri mesti dibekali dengan perlengkapan dan peralatan mutakhir serta sumber daya manusia yang mumpuni.

Mungkin anda suka

“Soal Bjorka bisa ditangkap atau tidak, itu tergantung pada kecanggihan Bjorka dan pihak berwenang,” kata Alfons kepada inilah.com, Senin (12/9/2022)

Alfons menuturkan, peretasan Bjorka merupakan sebuah cambukan bagi pemerintah. Pemerintah diharapkan lebih mengarusutamakan keamanan digital untuk melindungi data masyarakat.

Geliat pemerintah melakukan transformasi digital dalam setiap layanan publik, menyepelekan keamanan digital yang akhirnya terjadi kebocoran data masyarakat hingga petinggi negara.

“Apa yang dilakukan oleh Bjorka menyebarkan data kependudukan itu melanggar hukum, namun itu setidaknya menunjukkan kepada pejabat apa yang terjadi dengan data kependudukan penduduk Indonesia dan apa yang bisa dilakukan oleh pemilik data yang bocor tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan hacker Bjorka dengan sejumlah aksi peretasan. Mulai dari peretasan data pengguna indihome, hingga data pejabat pemerintahan seperti Ketua DPR RI Puan Maharani, Menkominfo Johnny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir hingga dokumen rahasia BIN dan Presiden Jokowi.

Tidak hanya itu, Bjorka juga sempat mengungkapkan dalang dibalik pembunuhan Aktivis HAM 1998 Munir Said Thalib.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button