Market

Agar Naik Kelas, Kemendag Tekankan Standardisasi dan Sertifikasi UMKM

Kementerian Perdagangan mendorong kompetensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat naik kelas. Caranya dengan menerapkan standardisasi dan sertifikasi untuk meningkatkan daya saing produk.

“UMKM perlu meningkatkan dan menjaga konsistensi mutu produk yang dihasilkan, sehingga kualitasnya dapat memenuhi persyaratan standar/teknis di nasional maupun internasional,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Ia menilai standardisasi dan sertifikasi akan meningkatkan daya saing produk produk-produk UMKM agar dapat masuk menjadi bagian dari rantai perdagangan global.

Oleh karena itu, sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kementerian Perdagangan yang bersinergi dengan mitra kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

Tujuan sosialisasi adalah agar pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bekasi mendapatkan wawasan dan pengetahuan terkait standardisasi dan membangun citra produk.

Hal ini akan memberikan kontribusi yang lebih besar dan lebih baik lagi dalam pemastian mutu barang, baik barang yang dikenai Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib maupun barang yang berpotensi ekspor.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Dyah Palupi menambahkan, untuk meningkatkan konsumsi dan perlindungan masyarakat, pelaku usaha didorong untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Direktorat Standalitu menyelenggarakan kegiatan pengawasan pra-pasar melalui pendaftaran barang yang SNI-nya diberlakukan wajib dan barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L). Hal ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan produk sebelum dikonsumsi.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, Ditstandalitu juga berupaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkala kepada pelaku usaha dan masyarakat selaku konsumen agar memahami persyaratan standar/teknis produk,” jelas Dyah.

Dyah menambahkan peran nyata Kementerian Perdagangan dalam pembinaan standardisasi dan sertifikasi salah satunya melalui program revitalisasi pasar rakyat.

Program tersebut dapat mengubah citra pasar tradisional menjadi lebih bermutu, sehingga diharapkan lebih menarik, diminati, dan tentunya lebih baik.

Dengan adanya pasar rakyat yang sesuai dengan SNI, diharapkan pengunjung merasa nyaman dengan fasilitas yang dikelola dengan baik, serta bersih dan sehat. Hal ini dapat meningkatkan daya saing pasar dan pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, menurut Dyah, diperlukan kolaborasi antara Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN dengan pemangku kepentingan terkait guna menyosialisasikan wawasan dan pengetahuan mengenai standardisasi produk dan manfaatnya bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Hal ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan dan pemulihan UMKM, terutama di Kota Bekasi agar meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian,” pungkas Dyah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button