Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menyinggung pengurus partai yang merangkap jabatan di Golkar. Hal tersebut diungkapkannya dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) malam.
“Saya kira kalau kita menuntut kepada pemerintah untuk tetap batasi soal masa jabatan, maka bagi parpol juga ke depan mesti ada pembatasan masa jabatan,” kata Agung.
Agung menilai pembatasan masa jabatan diperlukan untuk mendorong kaderisasi partai beringin. Dia mengusulkan untuk membatasi masa jabatan bagi kader yang tengah menjabat sebagai ketua umum DPP, Ketua DPD provinsi, kabupaten, dan lainnya.
“Yang jadi catatan kami kepada DPP Golkar adalah rangkap jabatan. Rangkap jabatan ini saya kira ada seseorang anggota yang hanya dapat satu tugas,” ujarnya.
“(Namun) ada yang seseorang yang mendapat tugas sampai dua, tiga, empat jabatan. Ini saya kira perlu ada koreksi bagi kita sendiri,” kata Agung, menambahkan.
Selanjutnya, Agung mendorong ada pemerataan jabatan di internal partai. Sehingga tidak ada lagi kader yang merangkap jabatan seperti saat ini. Menurutnya, jika kader yang sudah mendapatkan posisi di DPD Golkar, maka dirinya tidak boleh mendapatkan jabatan di DPP dan sebaliknya.
“Tapi seringkali kita langgar, ini enggak perlu dilakukan,” ucapnya.