News

Ahli Forensik Ungkap Luka Tembak Brigadir J: Kepala, Kelopak Mata hingga Jari

Ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw membeberkan sejumlah temuan luka tembak pada jenazah Brigadir J saat proses pemeriksaan dan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumat (8/7/2022).

Dari temuannya, terdapat tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Sedangkan, satu peluru bersarang di rongga dada bagian kanan Brigadir J.

Hal tersebut diungkap Farah saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk lima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

“Kami menemukan beberapa luka yang kami simpulkan sebagai luka tembak. Berdasarkan pemeriksaan, pola gambaran luka kami mengidentifikasi tembak masuk dan keluar. Yang kami temukan tujuh buah luka tembak masuk, enam buah luka tembak keluar,” kata Farah.

Ia menjelaskan, temuan tujuh luka tembak masuk terdapat pada kepala bagian belakang sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dan dada sisi kanan. Selanjutnya, luka tembak ini juga dijumpai di pergelangan tangan kiri sisi belakang, kelopak bawah mata kanan, serta jari manis tangan kiri.

“Itu tujuh luka tembak masuk,” ujar Farah menegaskan.

Sementara, enam luka tembak keluar diidentifikasi terdapat pada puncak hidung, leher sisi kanan dan lengan atas kanan sisi luar. Kemudian, pergelangan tangan kiri sisi depan, dan jari manis tangan kiri sisi dalam.

Proyeksi Bersarang di Rongga Dada

Namun, Farah menuturkan, terdapat proyektil berupa satu anak peluru yang bersarang di rongga dada sebelah kanan Brigadir J. Proyektil ini telah diambil dalam proses autopsi.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tujuh luka tembak masuk yang ditemukan pada jenazah Brigadir J, dua peluru di antaranya bersifat fatal dan berpeluang menyebabkan kematian. Kedua peluru ini ditemukan pada dada sebelah kanan dan luka tembak di kepala belakang sisi kiri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli di bidang kriminologi, inafis hingga digital forensik untuk terdakwa Ferdy Sambo dan empat terdakwa lain terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Senin hari ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button