News

AHY Singgung Politisasi Terkait Kasus Lukas Enembe

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal politisasi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Pasalnya, Partai Demokrat tidak menginginkan penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK sebagai tersangka korupsi didasari kepentingan politik.

AHY bercerita, Lukas Enembe yang notabene politikus Partai Demokrat pernah menerima intervensi dari elemen pemerintah. Tujuannya, agar menerima calon wakil gubernur sebagai pasangannya pada Pilkada 2018.

“Saat itu Partai Demokrat yang berwenang untuk menentukan calon gubernur dan wakil gubernur di Papua,” kata AHY di Gedung DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut, putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengungkapkan, Lukas Enembe pernah menerima ancaman hukum dari elemen pemerintah yang dimaksud.

Kemudian pada 2021, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia. Sehingga muncul kembali upaya pemaksaan calon wakil gubernur oleh pihak tertentu.

“Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan seperti ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” kata AHY.

Meski begitu, dia menegaskan, Partai Demokrat tetap menghormati proses hukum KPK terhadap kasus dugaan korupsi yang menjadikan Lukas Enembe sebagai tersangka.

“Kami hanya memohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari hindari trial by the press,” tutur AHY.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu.

KPK belum menyampaikan rincian kasus yang menjerat Lukas tetapi sempat menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Lukas uga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button