News

Aiptu Sullap Mengaku Diawasi Mata Elang Ketika Olah TKP Pembunuhan Brigadir J

Anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Sullap Abo mengaku tak leluasa saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutarabat atau Brigadir di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Dia mengaku tidak nyaman melakukan olah TKP lantaran diawasi mata elang atau atasannya di kepolisian.

“Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bukti yang ada di TKP,” kata Sullap, memberi kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

“Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?” tanya hakim. “Siap,” jawab Sullap.

Dalam kesaksiannya, Sullap menjelaskan dirinya diperintahkan oleh Kanit I Satreskrim Polres Ajun Komisaris Rifaizal Samual untuk mendatangi TKP pada 8 Juli 2022 atau hari ketika Brigadir J tewas ditembak terdakwa Bharada E dan Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

“Setelah kami masuk Kompleks Polri Duren Tiga ternyata dari depan jalan masuk sampai TKP banyak kendaraan dinas,” tutur dia.

Sullap mengaku melihat kendaraan dinas Provos dan beberapa orang yang juga berpakaian dinas Provos. “Kemudian saya lihat badge-nya bintang tiga. Jadi, kami tahu mereka dari Mabes Polri,” tambah dia.

Saksi memasuki rumah Ferdy Sambo melalui pintu garasi bersama Kasatreskrim AKBP Ridwan Soplanit. Saat itu, Sullap melihat Ferdy Sambo,  Kabag Gakkum Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Susanto, Kepala Biro Provost Brigjen Benny Ali, dan beberapa orang yang disebut berpakaian preman. Sullap mengaku pula melihat korban Brigadir J yang tak lagi bernyawa terkapar di lantai.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button