Market

Air Minum Bermerek Dipalsukan di Cilegon, YLKI Sudah Peringatkan Sejak Awal

YLKI meminta produsen air minum dalam kemasan (AMDK) memastikan label produknya tidak diperjualbelikan ke pihak lain. Untuk menghindari pemalsuan atau pengoplosan air kemasan.

Kepala bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi bilang, kasus pemalsuan air mineral merupakan ranah kewenangan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tentu saja perlu adanya survei post market-nya.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/7/2022), pelaku usahanya dalam hal ini, produk yang dipalsukan, perlu diwajibkan untuk mengawasi post market-nya.

“Perusahaan ketika memesan, atau membeli suatu kemasan, atau tutup dari pihak ketiga, harus dipastikan semua pesanannya atau lebelnya tidak diperjual-belikan ke pihak lain,” kata Sularsi menanggapi terbongkarnya kasus pemalsuan air mineral merek ternama.

Pihak kepolisian setempat menggerebek dan menangkap para pengoplos air mineral tersebut di Cilegon, Banten pada Sabtu (16/7/2022).

Menurut Sularsi, ketika perusahaan tidak melakukan pengawasan, dan produk yang dia pesan dijual ke pihak lain maka sudah jelas itu sebuah pelanggaran karena sudah menjual merek ke pihak lain.

YLKI mengingatkan seluruh warung kecil penjual AMDK agar tetap waspada, jangan sampai ada produk yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga biasanya, langsung diterima. Artinya, bisa saja produk yang dijual di bawah standar itu palsu.

Ketika warung menjual produk yang palsu, tambahnya, warung si penjualnya juga bisa kena resiko hukum, oleh karena itu jangan sampai hanya melihat harga yang murah tapi produknya ilegal bukan legal.

Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI, Eliyani menyebutkan, penelitian YLKI menunjukkan, banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum

Untuk itu pihaknya memberikan panduan kepada konsumen yang ingin memastikan keamanan air mineral yang dibeli, pertama, secara fisik air mineral palsu berwarna agak keruh. Konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dahulu, jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, maka sebaiknya tidak perlu diminum.

Kedua, bau air mineral asli dan palsu juga berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa. Ketiga, air mineral palsu rasanya lebih kesat, di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.

“Konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi. Jangan terjebak dengan merek dagang besar, dan pastikan tutup tak bocor,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button