News

Airlangga Ingatkan NasDem Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Sabtu, 08 Okt 2022 – 13:33 WIB

Img 7788 - inilah.com

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022). (Foto:Inilah.com/Harris Muda).

NasKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani menanggapi langkah Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Airlangga mengingatkan agar Partai besutan Surya Paloh itu memperhatikan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

“Untuk mengusung itu kan harus masuk presidential threshold,” kata Airlangga usai jalan sehat bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022).

Airlangga memastikan, Partai Golkar dan juga PDIP sudah memenuhi syarat untuk bisa mengusung capres apabila merujuk syarat ambang batas pencalonan presiden.

Sementara, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, setiap partai politik memiliki mekanisme tertentu dalam menentukan bakal capres yang diusung.

“Setiap partai mempunyai momentum tersendiri untuk kemudian bisa mengumumkan atau memilih seseorang pada waktunya,” ucap Puan.

Ketua DPR itu menilai, langkah Partai mengusung capres harus dibarengi dengan kesiapan untuk melaju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Diketahui, Partai NasDem mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres pada Senin (3/10/2022). Namun, sesuai ketentuan perundang-undangan, partai yang dipimpin Surya Paloh itu masih perlu menjalin koalisi dengan partai politik lain untuk bisa memajukan Anies sebagai capres.

Terkait hal itu, Partai Nasdem disebut-sebut sudah sepakat berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Koalisi NasDem, Demokrat, dan PKS cukup memenuhi syarat untuk mengajukan capres-calon wakil presiden (cawapres) yang diatur ketentuan perundang-undangan. Ketentuan tersebut yakni, perolehan kursi paling sedikit 20 persen di parlemen atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button