News

Akhirnya DMI Keluarkan Surat Resmi Pemecatan Arief Rosyid

Dewan Masjid Indonesia (DMI) akhirnya mengeluarkan surat pemecatan terhadap M Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan dan keanggotaan DMI.

Surat keputusan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu ditandatangani oleh Ketua Umum DMI, H.M. Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada Sabtu (2/4/2022) atau bertepatan dengan 1 Ramadan 1443 H.

Selain menyatakan pemberhentian terhadap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI, dalam surat tersebut juga tertulis beberapa poin lainnya.

Di antaranya mencabut hak dan kewajiban yang bersangkutan sebagai pengurus dan anggota DMI.

Kemudian, semua perbuatan Arief Rosyid, baik lisan maupun tulisan yang mengatasnamakan DMI, maka DMI tidak bertanggungjawab.

Keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan peninjauan kembali seperlunya.

Diketahui, Arief Rosyid yang sebelumnya menjabat Ketua Departemen Ekonomi DMI terbukti memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Surat yang dipalsukan berupa undangan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya diadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15:30-17:30 WIB.

Atas pemalsuan tandatangan yang dilakukannya itu, Arief langsung diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan DMI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button