Market

Akses Masuk Bali ke Gili Berlaku Satu Pintu, Pengusaha Angkutan Menjerit

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberlakukan sistem satu pintu dari dan menuju Bali ke kawasan tiga Gili (Trawangan, Meno dan Air) melalui Pelabuhan Bangsal di Kecamatan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.

Namun kebijakan ini mendapat reaksi dari pengusaha yang meminta Pemkab Lombok Utara mengkaji ulang kebijakan ini. Sebab kebijakan ini akan membawa dampak bagi sektor pariwisata/

“Kami sudah bertemu Bupati Lombok Utara. Memang bupati sangat bijak karena memikirkan rakyatnya. Tetapi kami minta kalau bisa dipertimbangkan dan dikaji betul-betul dulu, karena tamu asing untuk datang destinasi ini mau nyaman, mau tidak ada permasalahan apapun, dia datang itu mau enjoy,” ujar Wakil Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo), Sugianto Setiawan di Mataram, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, kebijakan yang sama sudah pernah pemerintah lalkukan pada Oktober 2022. Atas kebijakan itu banyak pengusahaan yang memprotes karena para wisatanya merasa tidak nyaman. Setelah adanya keluhan dari wisatawan maka aturan tersebut dicabut kembali.

“Dari awal kami sudah sampaikan saat uji coba yang kemudian dibatalkan. Tetapi kenapa sekarang mau dilakukan kembali. Bagi kami mau sandar di pelabuhan A ke pelabuhan B itu tidak jadi masalah. Pasti regulasi-nya akan kita ikuti. Cuman yang jadi soal ini kan wisatawan-nya,” terang Sugianto.

Menurut dia, Pemkab masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak salah satunya dengan membenahi fasilitas dan ruang tunggu di pelabuhan di Gili Trawangan. Dengan pembenahan itu nantinya bisa membuat kenyamanan bagi para wisatawan.

“Jadi lebih baik infrastrukturnya dibenahi, sehingga bagaimana tamu yang datang ini semakin ramai bisa tambah ramai, karena merasa nyaman dan fasilitas mendukung. Kalau soal kelayakan kapal yang miliki kewenangan syahbandar,” ucapnya.

“Apalagi yang datang ini tamu mancanegara dari kapal-kapal cepat Bali ke Lombok. Jangan di oper-oper lagi karena demi menjaga kenyamanan dan keamanan tamu karena mereka datang ini mendatangkan PAD, jadi tidak main-main,” sambungnya lagi.

Sugianto berharap agar penerapan ini tidak dipaksakan. Karena dengan kebijakan itu bisa membuat kedatangan wisatawan menjadi turun. Dengan begitu maka akan berdampak bagi pengusaha angkutan penyebrangan.

“Kalau dari kami sudah sampaikan sekira pengunjung turun kami juga tidak akan bertahan. Masak sepi kita melayani. Kan bisnis tidak begitu. Ya pasti kita akan tinggal,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap sebaiknya penurunan penumpang tetap dilakukan di tiga Gili saja.

“Toh tamu ini bukan berdiri di atas negara. Karena di Bali saja mereka sudah melalui pemeriksaan ketat. Jadi kalau memang diperiksa lagi disini lebih baik petugas-nya yang ditempatkan di Gili, dibuatkan pos jaga. Pemda yang fasilitasi kan pasti bisa, sehingga tidak harus di Bangsal. Karena bangsal dan Gili ini sama satu kesatuan Pemenang,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button