Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa akses privilege Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK diputus sementara. Kini status Firli, tak berbeda jauh dengan tamu saat mendatangi kantor KPK.
“Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan (Firli.red) di kantor ini (Gedung Merah Putih KPK.Red). Kedatangan beliau di kantor ini, kami perlakuan (seperti) tamu undangan dan sebagainya,” ujar Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, di Kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (28/11/2023).
Nawawi mengatakan, kemungkinan tersangka dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu akan bertandang ke Markas KPK dalam waktu dekat. Sebab, barang Firli masih banyak tertinggal di ruangnya yang berada di lantai 15 Gedung Merah Putih.
“Terlebih lagi tadi laporan Setpim (Sekretaris Pimpinan) kepada kami barang-barang inventaris dari yang bersangkutan (Firli.red) masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil. Ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin,” kata Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Jumat (24/11/2023) malam.
Kemudian, Presiden Jokowi melantik Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara. Pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023) pagi.
Leave a Reply
Lihat Komentar