News

Aksi Bersih-bersih di Garuda Tidak Berhenti pada Pesawat ATR 72-600

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan, aksi bersih-bersih di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garuda tidak berhenti pada kasus pengadaan Pesawat ATR 72-600.

“Kalau pengembangan, pasti. InsyaAllah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai Garuda ini benar-benar bersih,” kata Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Burhanuddin mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan Pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia dengan inisial AS.

“Untuk ATR 72-600 ini zaman AS, dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan,” tutur dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menambahkan, pengembangan terkait dengan proses pengadaan pesawat terbang merek lain mungkin dilakukan guna menciptakan BUMN yang transparan.

“Kemudian, apakah ini akan menjadi hambatan penyelesaian lessor? Tidak. Karena kami sudah memetakan, mana lessor yang memang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan,” ujar Erick.

Ia berharap dengan menuntaskan kasus keuangan yang melanda maskapai Garuda Indonesia, terjadi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button