Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Meski demikian, aksi pemberangusan ini menimbulkan kritik terhadap polisi yang dinilai membiarkan kejadian tersebut. Beberapa pelaku bahkan terlihat bersalaman dengan polisi setelah insiden.
Polisi berdalih acara tidak memiliki izin, meski aturan tak mewajibkan izin untuk diskusi di ruangan tertutup. Selain itu, penyebar video kejadian juga tengah diburu, memicu kebingungan publik.
Banyak pihak yang menduga aksi brutal ini merupakan ‘pesanan’ dari pihak tertentu, meski hal tersebut disangkal oleh pengacara dari dua tersangka.
Simak penjelasan lengkapnya hanya di INILAH BERITA bersama host Restu Wulandari.