Aksi Tolak Israel di Olimpiade 2024 Implementasi Pembukaan UUD 1945


Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, aksi tolak Israel pada Olimpiade 2024 merupakan implementasi pelaksanaan Pembukaan UUD NRI tahun 1945. 

“Konstitusi kita mengamanatkan bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar HNW dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Umat Islam dari seluruh wilayah Jabodetabek dan dari berbagai kota lainnya, Minggu pagi ini dengan dikoordinatori oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) menggelar ‘Aksi Tolak Israel Pada Olimpiade 2024’. Aksi yang digelar mulai Pukul 05.30 WIB itu dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

HNW menyebutkan Olimpiade  merupakan ajang pertandingan dan perlombaan berbagai macam cabang olahraga dengan peserta dari anggota International Olympic Committee (IOC). Tahun ini Olimpiade digelar di Paris, Perancis, dan merupakan Olimpiade yang ke-33 sejak Olimpiade itu digelar tahun 1896. Visi dari Olimpiade adalah membangun perdamaian abadi, kehidupan yang harmoni, keadilan, dan kemanusiaan.

Berangkat dari visi Olimpiade yang tertuang dalam Piagam Olimpiade (Olympic Charter), HNW menyebut ‘Aksi Tolak Israel Pada Olimpiade 2024’ untuk mengingatkan IOC agar melaksanakan prinsip-prinsip itu, yakni pesta olahraga dunia yang menghadirkan kemanusiaan, perdamaian abadi, sportivitas, dan keadilan.

HNW yang juga menjabat Ketua Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor itu menceritakan IOC pernah melarang Afrika Selatan ikut Olimpiade karena melakukan politik apartheid. Setelah negara tersebut terbuka dan meninggalkan politik apartheid-nya, IOC baru memperkenankan negara paling selatan di Afrika itu ikut Olimpiade.

Dalam soal mem-banned negara yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan, dikatakan oleh HNW, tak hanya IOC, FIFA pun juga pernah melakukan hal yang sama. Serangan militer Rusia ke Ukraina, membuat organisasi sepak bola dunia itu melarang Rusia dalam berbagai pertandingan internasional sepak bola.
                   
“Nah Israel melakukan politik yang lebih kejam dari pada apartheid maka seharusnya Israel juga di-banned baik oleh IOC maupun FIFA,” kata alumni Universitas Madinah, Arab Saudi, itu menegaskan.

HNW yang juga politikus senior PKS ini menambahkan, Rusia melakukan invasi militer ke Ukraina sekitar 2 tahun yang lalu sudah di-banned. “Israel sudah menjajah dan melakukan kejahatan kemanusiaan sejak tahun 1948, jadi sudah seharusnya kalau negara itu di-banned,” kata HNW, menekankan lagi. 

Dari fakta sejarah yang ada, lanjut HNW, wajar bila ARIBP bersama masyarakat mengingatkan IOC maupun FIFA untuk konsisten dengan sikap yang pernah diambilnya saat mem-banned Afrika Selatan dan Rusia.

HNW berharap Indonesia yang berpartisipasi dalam Olimpiade Paris juga mengingatkan IOC untuk tidak hanya sekadar menyelenggarakan pesta olah raga tetapi juga menegakkan ketentuannya sendiri terkait prinsip  sportivitas, keadilan, dan kemanusiaan dengan melarang Israel ikuti Olimpiade Paris 2024.

Dalam aksi yang digelar bersamaan dengan car free day, HNW menegaskan isu yang digaungkan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia yang tegas membela Palestina serta menolak kejahatan dan penjajahan Israel. “Tolak Israel pada Olimpiade 2024 sangat sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia,” tuturnya.