Aktivis Buruh: HUT Ke-79 RI, Pemerintah Beri Kado Kontrasepsi untuk Generasi Muda


Aktivis buruh,  Mirah Sumirat mengecam keras rencana bagi-bagi alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar Indonesia. Diatur dalam PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Dalam pasal 103 ayat 4 (PP 28/2024) menyatakan bahwa pemerintah bakal memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi bagi remaja usia sekolah. Ini kami kecam keras,” papar Mirah, Jakarta, Kamis (15/8/2024).  

Keputusan tersebut, menurut Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro, lebih banyak mudarat ketimbang manfaat bagi rakyat Indonesia. Karena, membuka peluang bagi kerusakan moral dan maraknya praktik seks bebas.

“Bak petir di siang bolong, rakyat Indonesia lagi-lagi dikejutkan dengan keputusan pemerintah tentang PP 24/2024. Disebutkan bahwa akan diberikan alat kontrasepsi gratis untuk anak sekolah dan pelajar. Aturan ini jelas melangga konstitusi, pasal 28B ayat 1,” kata Mirah.

Mirah menyampaikan, jangan gara-gara gagal dalam memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak, pemerintah ugal-ugalan dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. Beleid ini justru memperburuk moral generasi muda Indonesia. “Semakin membuka peluang seks bebas di kalangan anak muda,” tandasnya.

Seharusnya, kata Mirah, pemerintah fokus dan serius untuk membenahi perekonomian rakyat yang saat ini tengah terpuruk. banyak perusahaan gulung tikar yang berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Di tengah rendahnya penghasilan, beban rakyat semakin berat karena kenaikan harga barang.

“Situasi saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja,  PHK massal menjamur, pengagguran meningkat, upah semakin rendah, daya beli rendah, harga pangan dan harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan perusahaan banyak yang tutup.” ungkapnya.

Mirah juga mengkritisi mandulnya DPR yang seolah menerima terbitnya PP No 28 Tahun 2024 , “Di mana   fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. Kenapa bisa terbit peraturan yang mengandung atau memicu rusaknya moral generasi bangsa dengan maraknya seks bebas,” pungkasnya.