Aktivis antikorupsi mengungkapkan kekhawatiran terkait terpilihnya Komjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya dinilai berpotensi mengulangi kesalahan masa kepemimpinan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, atau yang akrab disapa Castro, menyoroti potensi konflik kepentingan dengan hadirnya pimpinan Polri di tubuh KPK, terutama ketika menangani perkara yang melibatkan anggota kepolisian.
“Setyo Budiyanto, dia memang mewakili kepentingan institusi Polri. Dan kita sama-sama paham, bagaimana pelajaran saat Firli misalnya yang memegang pimpinan KPK sebagai ketua KPK itu pada akhirnya juga punya problem ketika berhadapan dengan institusinya,” ujar Castro kepada Inilah.com, Kamis (21/11/2024).
Castro juga menyoroti rekam jejak Setyo yang dinilai bermasalah, salah satunya ketidakpatuhan dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini mencuat dalam uji kelayakan dan kepatutan, di mana anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mempertanyakan transparansi Setyo terkait LHKPN.
“Itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana prinsip transparansi dalam urusan LHKPN itu,” kata Castro.
Hal serupa disampaikan oleh peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rahman. Ia menyampaikan keraguannya terhadap kemampuan Setyo untuk memperbaiki citra KPK yang sempat tercoreng di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
“Saya juga melihat bahwa DPR tidak mengambil pelajaran ketika memilih polisi sebagai ketua KPK. Ternyata Firli Bahuri menjual perkara di KPK. Ini jangan sampai terulang oleh Setyo,” ujar Zaenur.
Zaenur juga mengingatkan agar Setyo tidak mengulangi praktik jual beli perkara seperti yang diduga dilakukan Firli Bahuri, contohnya dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kalau dia jual perkara seperti Firli, maka publik akan terus mengutuk kepolisian yang ikut menghancurkan KPK,” tegasnya.
Meski pesimis, Zaenur berharap Setyo mampu membuktikan komitmennya untuk memberantas korupsi selama lima tahun ke depan. Ia mendorong Setyo untuk melawan segala bentuk intervensi, khususnya dari internal kepolisian, sekaligus membersihkan KPK dari masalah korupsi sistemik, seperti praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan.
“Berharap beliau mau untuk melawan segala macam bentuk intervensi, khususnya dari internal kepolisian itu sendiri. Selain mengembalikan trust, juga harus membersihkan internal KPK dari problem-problem korupsi sistemik, contohnya Pungli Rutan,” jelas Zaenur.