News

Aktor Utama Pembunuhan Sadis Kalsel Belum Terungkap, Ada Jejak Pengusaha Dekat Sambo

Belum hilang dari ingatan, kabar menggemparkan tewasnya lansia bernama Sabriansyah (60), karena dikeroyok dan ditembak kepalanya pada Maret lalu.

Belakangan diketahui ada keterlibatan dari PT Jaya Guna Abadi (JGA) atas kasus ini, beberapa tersangka sudah terungkap tapi sang pemberi perintah eksekusi masih misteri.

Saat ini, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menahan delapan tersangka pembunuhan. Akan tetapi siapa penembak, siapa pemilik senjata api dan siapa yang memerintahkan belum juga terungkap.

Menariknya kasus ini menyeret Robert Priantono Bono Susatyo, atau Robert alias PBS, seorang pengusaha yang dikenal memiliki relasi kuat di Mabes Polri.

Dia adalah pemilik saham pengendali di PT JGA. Benang merahnya seperti berikut. PT JGA punya afiliasi dengan PT Prima Multi Trada (PMT), perusahaan yang dimiliki Priantono Bono Susatyo (PBS) alias Robert.

Dalam dokumen yang diperoleh Inilah.com, PMT adalah pemilik 60 persen saham PT JGA. Artinya, saham PMT adalah mayoritas. Sisanya yang 40 persen sisanya adalah PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS).

Dan, kepemilikan saham Robert (PBS) di PMT adalah mayoritas, atau 75 persen. Sisanya yang 25 persen dimiliki Lina Tjandra.

Oh, iya kembali mengulik soal Robert atau PBS. Nama ini sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki eks Kadiv Propram Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Karena PBS disebut-sebut sebagai pemilik jet pribadi berkode registerasi T7-JAB yang digunakan eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang juga terseret kasus Sambo.

Jet mewah itu digunakan Brigjen Hendra bersama anak buahnya untuk perjalanan ke Jambi, guna menemui keluarga Brigadir Joshua.

Selain itu, nama PBS sempat disebut sebagai bagian dari konsoursium 303, serta mencuat beberapa waktu lalu, terkait rekening gendut sejumlah jenderal di Mabes Polri.

Dari delapan tersangka kasus pembunuhan brutal Sabriansyah, baru tersangka Yahya (Y) yang berkas perkaranya rampung.

Dia adalah tersangka pertama yang diringkus oleh polisi. “Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Yahya,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi minggu (7/5/2023).

Tim penyidik telah memanggil Direktur Operasional PT Jaya Guna Abadi (JGA). Diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB alias Hasan Basri. Selain Yahya dan Hasan Basri, enam tersangka lainnya berinisial R, YF, S, AK, SF dan I.

HB sendiri merupakan karyawan bagian Humas dari PT JGA yang diduga sebagai otak dari eksekutor. Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya. Karena itu, pihak kepolisian memanggil Direktur Operasional–yang belum terungkap identitasnya–untuk dimintai keterangan.

“Sudah diperiksa sebagai saksi. Akan dipanggil lagi untuk kedua kalinya. Pemanggilannya sudah dijadwalkan. Ini demi mengungkap aktor utamanya,” kata mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Pembunuhan ini berawal dari sengketa lahan. Muhammad bin Saad menyebut tanahnya di Pengaron diserobot untuk jalan hauling. Ia lalu menggugat empat perusahaan tambang di Pengadilan Negeri Martapura, salah satunya PT JGA.

Selain menempuh jalur hukum, Muhammad meminta kerabatnya Sabriansyah untuk memblokir jalan tambang tersebut. Hingga ia didatangi sekitar 20 preman dan terbunuh.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Banjar tepatnya di Jalan Hauling KM 10 PT JGA pada Rabu (29/3) sekitar pukul 13:00 WITA.

Korban yang terlibat dengan masalah sengketa tanah ini melakukan aksi tutup akses jalan menuju perusahaan tambang PT JGA.

Aksi ini mengundang rasa tidak senang, yang kemudian pihak perusahaan memintas sejumlah preman untuk mengatasi persoalan. Para preman diminta membuka portal yang menutup akses jalan dengan cara apapun.

Belakangan korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, karena dikeroyok oleh para preman suruhan tersebut. Luka tembak di kepala korban menjadi penyebab hilangnya nyawa korban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button