Akui soal Demurrage Impor Beras, Bulog Masih Berhitung dan Negosiasi dengan Pelabuhan


Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyatakan belum mengetahui persisnya biaya demurrage impor beras yang harus ditanggung, ia mengatakan masih dalam proses perhitungan.

“Berapa persisnya itu masih terus diperhitungkan, karena ada negosisasi misalnya mana yang bisa di-cover insurance mana yang tidak, mana yang harusnya menjadi tanggung jawab dari shipping line-nya mana yang tidak,” ucap Bayu saat rapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Ia juga menuturkan, Bulog saat ini masih bernegosiasi dengan pihak pelabuhan, agar tidak terlalu besar membayar denda. “Mana yang juga masih bisa dinegosiasikan dengan Pelindo maupun forwarding yang ada di pelabuhan,” sambungnya.

Bayu menjelaskan adanya biaya demurrage merupakan bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor. “Kita selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage yang tentu sepenuhnya, menjadi bagian dari biaya yang masuk di dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak. Masalah ini memungkinkan munculnya biaya demurrage yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Bapanas yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog. Sampai Rabu (12/6/2024), masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer.