Market

Alami Kerugian di 2021, Waskita Karya Sepakat tak Bagikan Dividen

PT Waskita Karya (Persero) Tbk memutuskan tidak akan membagikan dividen kepada investor pada tahun buku 2021 karena besarnya hutang perusahaan.

Selain itu perusahaan berkode bursa WSKT ini juga sedang mengalami kinerja yang negatif khususnya dalam segi keuangan. “Tidak ada dividen karena kita belum untung ya,” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho usai RUPST di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Waskita Karya mengalami penurunan pendapatan di tahun 2021. Sebelumnya pendapatan perusahaan di 2020 sebesar Rp16,19 triliun menjadi Rp12,24 triliun di 2021.

Segmen bisnis utama Waskita Karya mengalami penurunan pendapatan menjadi Rp10,14 triliun dari semula Rp 14,23 triliun. Penjualan precast juga turun signifikan menjadi Rp381 miliar dari semula Rp764 miliar. Sedangkan bunga dari jasa konstruksi dan pendapatan jalan tol tercatat naik.

Meski pendapatan turun, namun perusahaan bisa memangkas kerugian dari Rp7,36 triliun di 2020 menjadi Rp1,09 triliun di 2021 atau berkurang hampir 85 persen. Waskita Karya bisa memangkas rugi karena perusahaan mampu menekan beban pokok penjualan dari semula Rp15,13 triliun menjadi Rp10,35 triliun.

Selain itu perusahaan juga mampu menekan beban umum dan administrasi yang nilainya berkurang dari semula Rp4,33 triliun menjadi Rp2,26 triliun sepanjang 2021.

Aset perusahaan tercatat naik tipis menjadi Rp103,60 triliun dari semula Rp100,76 triliun. Kenaikan signifikan terjadi pada kas dan setara kas yang pada akhir 2020 hanya berjumlah Rp1,21 triliun, naik drastis menjadi Rp13,16 triliun. Aset lancar perusahaan tercatat sebesar Rp42,58 triliun, meningkat nyaris 50 persen.

Total liabilitas perusahaan tercatat turun tipis menjadi Rp88,14 triliun, dengan liabilitas jangka pendek berkurang signifikan menjadi Rp27,30 triliun dari semula mencapai Rp 48,56 triliun sebelum restrukturisasi utang.

Restrukturisasi tersebut menempatkan utang jangka pendek perusahaan menjadi utang jangka panjang yang angkanya meningkat dari Rp40,77 triliun menjadi Rp60,84 triliun.

Utang bank jangka pendek perusahaan turun hingga 87 persen menjadi Rp2,09 triliun dari semula mencapai Rp17,25 triliun di akhir 2020. Dari angka tersebut tercatat utang jangka pendek kepada empat perbankan BUMN (Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI) sudah tidak ada dari semula mencapai Rp15,5 triliun.

Sementara itu utang bank jangka panjang dengan BUMN perbankan yang merupakan pihak berelasi naik menjadi Rp29,15 triliun dari semula Rp9,12 triliun. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button