News

Alasan Kurang Bukti, Polisi Belum Tetapkan Bharada E Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu masih menyandang status saksi.

Dia menambahkan, tim penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup dan mendukung untuk menaikkan status Bharada E sebagai tersangka.

Sehingga, lanjut dia, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap Bharada E. “Yang bersangkutan sebagai saksi sampai saat ini kami belum menemukan alat bukti yang mendukung meningkatkan ke tersangka,” ujar Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain, penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi lain untuk melengkapi konstruksi perkara yakni istri Kadiv Propam Polri, Bharada E, R dan K.

“Penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, kami saat ini pemeriksaan 4 saksi. 2 saksi masih proses permintaan keterangan, jadi kami belum berani hingga yang bersangkutan menandatangani berita acara Pemeriksaan (BAP),” pungkasnya.

Diketahui, terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tembakan yang dihempaskan melalui pistol Bharada E didasari karena mendapatkan ancaman dari Brigadir J.

“Karena posisinya ya siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” jelas dia di Mabes Polri, Senin (11/7/2022) malam.

“Motif Bharada E karena membela diri ketika mendapat ancaman penodongan saja tapi dengan tembakan. Dia akan membela dirinya,” sambungnya.

Terlebih, dia menuturkan, Bharada E mendapatkan tugas untuk melakukan pengamanan terhadap keluarga Kadiv Propam Polri. Sehingga, lanjut dia, Bharada E juga turut dibekali dengan senjata api untuk menjaga keamanan.

“Ya (diperbolehkan) dia ditugaskan untuk pengamanan jadi Bharada E itu dalam rangka melakukan pengamanan terhadap keluarga,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button