News

Alasan Pemerintah Menerbitkan Perppu Ciptaker Terlalu Mengada-ada

alasan-pemerintah-menerbitkan-perppu-ciptaker-terlalu-mengada-ada

Urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang digaungkan Pemerintah dinilai terlalu mengada-ada. Sebab, aspek kegentingan tidak terpenuhi.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebut langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) keliru karena menerbitkan Perppu, ia pun tidak melihat adanya urgensi.

Jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) maka terpatahkan argumentasi pemerintah. Mengingat, jangka waktu yang diberikan untuk merevisi cukup panjang, dua tahun.

“Hal ihwal kegentingan memaksa yang diatur di pasal 22 ayat 1 UUD itu diberikan syarat oleh putusan MK dengan tiga syarat yang harus dipenuhi. Jadi, dua tahun itu tentu tidak mendesak, lalu kenapa kemudian dikeluarkan Perppu dengan berbagai alasan kemendesakkan?” kata Feri kepada inilah.com, Senin (2/1/2023).

Demikian juga dengan alasan kekosongan hukum, Feri menegaskan tanpa adanya UU Ciptaker pun perekonomian nasional akan baik-baik saja, masih bisa berjalan dengan UU yang sudah ada sebelumnya.

Ia juga menyoroti soal waktu penyusunan Perppu. Menurut Feri, pemerintah dan legislator selama ini memang menyusun regulasi secara cepat dengan minim partisipasi publik. Hal ini justru membuat penerbitan Perppu Cipta Kerja menjadi lebih janggal

“Saya merasa memang perppu ini patut ditertawakan karena aneh saja, masa ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang harus diterbitkan karena hal ihwal kegentingan memaksa, malah dibuat ratusan pasal, seribuan halaman,” pungkas Feri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan pandangannya terkait polemik penerbitan Perppu Ciptaker. Menurutnya, pro dan kontra di kalangan masyarakat terhadap suatu kebijakan pemerintah adalah hal yang biasa.

Jokowi menilai perbedaan pendapat dapat memberi warna tersendiri dalam iklim negara demokrasi. “Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mengatakan boleh saja berbeda pendapat, tapi kepala harus tetap dingin. Jokowi menegaskan, pemerintah siap menjelaskan semua alasan dibalik penerbitan Perppu Ciptaker. “Tapi semua bisa kita jelaskan,” ujar Jokowi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button