Ketua Harian PBSI Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan secara virtual pada Senin (27/11/2023) kemarin.
“(Alex Tirta.red) Sudah senin yang lalu. Karena dia di luar kota akan lama, jadi diperiksa Dewas secara zoom,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Inilah.com, Jumat (1/12/2023).
Materi pokok pemeriksaan Alex Tirta, terkait proses penyewaan rumah di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa oleh Filri Bahuri. “Ya,” ucap Haris membenarkan.
Sejauh ini, kata Haris, sudah lebih dari 30 orang saksi diperiksa oleh Dewas KPK terkait dugaan pemerasan Firli. Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman telah dicecar Dewas KPK, Jumat (1/12) pagi hari ini.
“Ya tadi pagi Boyamin. Total saksi sudah lebih dari 30 orang,” ucap dia.
Harris berharap, dari laporan puluhan saksi tersebut, Dewas KPK dapat menyimpulkan dan mengumumkan dugaan pelanggaran etik Firli pada pekan depan.”Ya semoga,” tandas dia.
Diketahui hari ini, Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada mantan Mentan SYL di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Alex Tirta pun juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan foto yang beredar, terlihat Firli menggunakan kemeja berwarna krem. Dari foto tersebut, terlihat Firli ditemani oleh seseorang yang menggunakan batik dengan motif bunga. Diduga, Firli sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (22/11/2023), menemukan bukti kuat bahwa Firli telah melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Leave a Reply
Lihat Komentar