News

Aliran CSR Rp400 Miliar Entah ke Mana, Diduga Jadi Bancakan Pemda NTB

Dana Corporate Social Responsibility alias CSR dari Tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) selama periode 2018-2022 mengalir entah ke mana. Nilainya mencapai kisaran Rp400-an miliar. Ada dugaan, dana tersebut menjadi bancakan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dari level provinsi hingga kabupaten.

“Kami menduga, CSR ini dibancak. Menjadi bancakan ini. Karena tidak ada bukti di masyarakat secara riil. Levelnya dari gubernur hingga ke bawah hingga ke bupati,” kata Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), Muhammad Sahril Amin saat dihubungi Inilah.com dari Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dugaan tersebut, menurut dia, karena Pemda tidak mau terbuka soal itu. “Kalau terbuka akan kelihatan antara dana yang diberikan oleh AMNT dengan bukti riil di lapangan. Bukti riil di lapangannya tidak ada, bagaimana?” tukasnya.

Padahal, FPT sudah berkali-kali melakukan demonstrasi menyuarakan kasus ini. Baru-baru ini pihaknya melakukan aksi di gerbang PT AMNT dan di halaman Kantor Bupati Sumbawa Barat. Di kantor bupati, pihaknya bertemu dengan Sekretaris Daerah yang berjanji akan memberikan tembusan surat dari Kementerian ESDM yang menerangkan laporan dari CSR itu ke Pemda.

“Tapi, ternyata zonk, tidak ada!” timpal Sahril.

Massa aksi bergerak lagi ke PT AMNT, perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia. Pihaknya bertemu dengan senior external manager AMNT.

“Ada rekaman dialog dan sebagainya. Dia berjanji juga akan memberikan laporan bahkan detail CSR yang pernah disalurkan ke public dalam rangkaian empat tahun 2018-2022 di pekan ketiga Februari 2023. Ternyata zonk, nihil juga,” ujarnya.

Aksi serupa diteruskan ke kantor gubernur NTB di Mataram untuk menanyakan kepada Gubernur Zulkielimansyah yang secara otoritas atau wewenangnya berada pada gubernur sesuai mekanisme regulasi Undang-Undang CSR.

“Tapi, FPT dihadapkan dengan Kadis ESDM yang ditangkap terkait kasus pasir besi,” papar dia.

Kadis ESDM ini, sambung Sahril, juga berjanji akan memberikan surat dari ESDM pusat. Tapi, sama saja, Kadis tersebut tidak mampu menunjukkan tentang surat tembusan tentang laporan CSR PT AMNT selama periode 2018-2022. “Kami demo lagi, tapi gubernur tidak mau menemui dan lain sebagainya,” ujarnya.

Di tingkat pusat pun, mereka tidak mampu menunjukkan aliran dana CSR itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VII DPR. “Dirut PT Amman ditanya tapi tidak mampu jelaskan,” beber Sahril.

Menurut dia, FPT sudah melakukan beberapa kali investigasi terkait dana tersebut tapi tidak menemukan bukti riil aliran dana CSR itu di masyarakat. Menurut Sahril, tidak ada satupun dari pihak-pihak yang selama ini dianggap mengetahui aliran dana dapat memberikan penjelasan memadai.

“Tidak mungkin CSR sebuah tambang besar tidak tahu sebagai pemerintah. Lahirlah aksi berkali-kali dan marathon dari FPT ini,” tuturnya. “CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara ini dari 2018 hingga 2022 itu blank, zonk,” ujarnya.

Pemda NTB Diminta Terbuka

Jika pemerintah mampu membuktikan penyaluran CSR dalam pembangunan, kata Sahril, harus ada bukti fisiknya.

“Mestinya, mereka terbuka ke publik karena ini CSR yang berbeda dengan dana lain. Ini utuh menjadi milik masyarakat sepenuhnya. Masyarakat yang harus benar-benar mendapatkan CSR, seperti kebijkana di bidang pertanian dan yang menyangkut hajat hidup masyarakat bawah,” ucapnya.

Pemerintah, ditegaskan dia, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tidak boleh mengelola CSR. “Pemerintah hanya memfasilitasi atau membuat sinkronisasi dengan APBD-nya,” timpal dia.

Di atas semua itu, FPT berencana untuk melanjutkan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. “Kami sudah laporkan ke KPK nanti kami akan aksi di KPK, sedang koordinasi dengan teman-teman di Mataram dan di Jakarta. FPT ini punya aliansi juga Aliansi FPT-Batavia, Jakarta. Sedang kami susun untuk segera berangkat ke Jakarta,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button