News

Anak Ahok tak Terbukti Aniaya Ayu Thalia, Kasus Dihentikan

Polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap laporan selebgram Ayu Thalia.

“Ya karena tidak terbukti. Kita sudah cek semua, saksi, bukti, tidak terbukti. Ya sudah selesai, berhenti (penyidikan),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Mungkin anda suka

Pengentian pengusutan kasus dugaan penganiayaan itu dilakukan setelah penyidik melakukan beberapa kali gelar perkara dan pemeriksaan.

“Kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (penganiayaan),” ujar Guruh.

Sebagai informasi, Ayu Thalia diketahui melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan pada Agustus lalu atas dugaan penganiayaan. Putra sulung Ahok itu dilaporkan atas pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP.

Tak terima dilaporkan, anak Ahok melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button