Anak Buah Sri Mulyani Bela Jokowi yang Wariskan Utang Rp8.444 Triliun


Juru Bicara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo memberikan pembelaan atas menggunungnya utang yang diwariskan pemerintahan Jokowi sebesar Rp8.444,87 triliun. Ini angka per akhir Juni 2024, masih bisa bertambah.

Menurut Prastowo, pemerintah tetap proaktif untuk mengantisipasi ketidakpastian global, melalui penarikan utang yang berbasis fleksibilitas dan opportunistic approach.

Ia menilai dengan pendekatan tersebut penarikan utang dimungkinkan dilakukan lebih awal, demi memitigasi risiko di masa depan.

“Maka pada bulan Juni 2024 pemerintah menarik utang lebih besar dari sebelumnya, sehingga rasio utang terhadap PDB menjadi 39,13 persen. Ini lebih tinggi dibanding rasio utang bulan Mei 2024 sebesar 38,71 persen,” tulis Yustinus, dikutip dari akun medsos X miliknya yakni @prastow, Sabtu (3/8/2024).

Ia pun mengutip laporan semester I-2024. Dalam laporan itu. pemerintah memproyeksikan rasio utang kita di akhir 2024 sebesar 38,80 persen.

Menurut Yustinus, jumlah itu adalah angka yang moderat dan terjaga dengan tren konsisten menurun. “Sebagai informasi, rasio utang kita sebesar 30,23 persen (2019), 39,39 persen (2020), 40,74 persen (2021), 39,70 persen (2022), dan 39,20 persen (2023),” katanya.

Yustinus menambahkan, pemerintah bersama DPR memastikan perencanaan utang sebagai bagian kebijakan APBN dilakukan dengan baik, berhati-hati, dan memperhatikan dinamika global dan domestik.

“Tata kelola utang yang prudent dan mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan juga menjadi prinsip yang dipegang teguh,” pungkasnya.

Kemenkeu mencatat utang pemerintah tembus Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024. Membengkak Rp91,85 triliun dibandingkan utang Mei 2024 yang mencapai Rp8.353,02 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Juli 2024 yang dikutip Selasa (30/7), rasio utang hingga paruh pertama tahun ini tercatat sebesar 39,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan porsinya, sebesar 87,85 persen atau Rp7.418,76 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sebesar 12,15 persen, atau Rp1.026,11 triliun berasal dari pinjaman.

Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.967,7 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.234,99 triliun.

Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.451,07 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp359,44 triliun.

Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.