Anak Buahnya Ditetapkan Tersangka Korupsi Jiwasraya, Sri Mulyani Disebut Menkeu Gagal


Ketika banyak menteri dan kepala badan atau lembaga mengeluhkan anggarannya disunat, muncul kabar heboh. Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata yang tugasnya menghitung anggaran, kena kasus hukum.

Pada Jumat (7/2/2025), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar menyematkan status tersangka untuk anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani itu.

Status tersangka disandang Isa, karena diduga terlibat perkara korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara Rp16,8 triliun.

“Tim penyidik menemukan bukti yang cukup atas perbuatan pidana IR yang saat itu menjawab sebagai biro asuransi Bapepam-LK 2006-2012,” kata Qohar.

Isa diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selanjutnya, tim penyidik Jampidsus langsung menggelandang Isa ke Rutan Salemba selama 20 hari, sejak Jumat malam.

Kejadian  ini menunjukkan Kemenkeu yang dipimpin Sri Mulyani tidak steril dari para koruptor.

“Sri Mulyani boleh bangga ditetapkan berbagai Lembaga dunia sebagai Menteri terbaik. Tapi sekarang terbukti, anak buahnya terlibat korupsi besar. Artinya dia itu Menteri gagal dalam membangun integritas di Kemenkeu. Ini jelas tamparan,” kata Gede Sandra, ekonom dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Gede benar. Begitu menggebu-gebunya Sri Mulyani bicara integritas di depan anak buahnya, hasilnya nol.

Misalnya saat Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024, Sri Mulyani mengajak seluruh jajaran Kemenkeu untuk memerangi korupsi, demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan.

“Ya Namanya juga usaha, sah-sah saja. Tapi jelas Sri Mulyani kecolongan. Dirjen ini kan pernah juga diperiksa KPK. terkait kasus korupsi eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. Saya kira, dia sudah jadi Menteri gagal,” tandasnya.

Atas penetapan Isa sebagai tersangka dari perkara korupsi Jiwasraya ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menghormati proses hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Deni kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (7/2/2025).