Analis Sebut Kenaikan Tarif Impor Baru oleh Trump Berdampak Negatif ke Pasar Modal


Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, mengingatkan penerapan tarif impor baru oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal memberikan pengaruh negatif, baik global ataupun secara domestik.

“Hal ini dapat dilihat dari reaksi negatif pasar modal secara global, di mana kompak terkoreksi. Kami perkirakan, dampak yang akan dirasakan diantaranya ekspor akan lebih mahal sehingga komoditas dari Indonesia akan kurang kompetitif,” tutur Herditya kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

Herditya lebih lanjut mengatakan Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rawan tertekan, karena diperkirakan akan terjadinya outflow.

“Secara teknikal pun kami perkirakan Rupiah akan mengarah ke Rp16.700-Rp16.830/US$ sebagai area koreksi terdekatnya,” katanya.

Dampak negatif lainnya pemberlakuan impor tarif baru oleh Trump ke Indonesia adalah sektor manufaktur dan ekspor bakal tertekan sehingga berpotensi memperlambat ekonomi domestik

Presiden AS Donald Trump sebelumnya pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif impor sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke Negeri Abang Sam tersebut.

Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sedangkan Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Presiden Trump mengakui keputusannya menaikan tarif barang impor sebesar 32 persen bagi produk Indonesia adalah aksi balas dendam terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025), Trump mempersoalkan kebijakan TKDN Indonesia di berbagai sektor, perizinan impor yang sulit hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih,” ujar Trump.