Ancaman Banjir Jakarta saat Nataru, Waspadai Permukiman di Bantaran Sungai


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta memetakan daerah rawan banjir sebagai bentuk antisipasi skenario terburuk cuaca ekstrem yang diprediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Jakarta, Isnawa Adji mengatakan dari 267 Kelurahan yang berada di wilayah Jakarta, ada 40 kelurahan yang akan terkena banjir. Namun, kata dia, sebagian besar hanya genangan saja.

“Sesuai peraturan gubernur dari 267 kelurahan di Jakarta, memetakan ada 25 kelurahan. Tapi BPBD memetakan dan mengantisipasi sekitar 40 Kelurahan yang sebagian besar hanya genangan, maksimal 25 Kelurahan dan hitungan paling lama 1 jam sudah surut,” ujar Isnawa kepada inilah.com, Kamis (12/12/2024).

Adapun Isnawa mengatakan, daerah rawan banjir biasanya terdapat di daerah bantaran sungai seperi kawasan Kemang, Pesanggrahan, hingga Cilandak Timur.

“Memang masih ada beberapa daerah rawan banjir kebanyakan di bantaran sungai seperti Kemang, Bidaracina, Pesanggrahan, Kebon Baru, Rawajati, Kuningan Barat, Petogogan, Cilandak Timur, Kebon Pala,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi terjadinya banjir tahunan, pihak BPBD sudah menyiapkan mitigasi di daerah rawan banjir tersebut.

“Lokasi rawan banjir Dinas sumber daya air sudah memfokuskan upaya di kelurahan tersebut, misalnya dengan penataan saluran PHB mikro serta normalisasi kali, sungai, waduk dan danau,” tuturnya.

Sebelumnya, BPBD Jakarta menyatakan sudah mempersiapkan untuk menghadapi cuaca ekstrem yang diprediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Termasuk skenario terburuk cuaca ekstrem pada akhir Desember 2024 yang berpotensi memicu banjir besar Jakarta seperti yang terjadi tahun 2020 lalu.

BPBD juga telah melakukan upaya untuk mencegah terjadinya banjir tahunan bersinergi dengan dinas terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Isnawa mengatakan, adapun upaya yang sudah dilakukan oleh BPBD di antaranya pembangunan dan penambahan folder rumah pompa air. Tak hanya itu, BPBD juga melakukan pengerukan terhadap sungai dan kali.

Selanjutnya pembangunan dan penambahan folder rumah pompa, sodetan pengerukan kali, sungai, waduk dan danau. Kemudian vertikal drainase, kolam resapan, penempatan pompa mobil, penambahan ruang terbuka hijau, penanaman pohon, normalisasi kali sungai.