News

Ancaman Keamanan Laut, Bakamla Soroti Penangkapan Ikan Ilegal hingga Narkoba

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyebut, kuantitas ancaman keamanan laut di Indonesia sepanjang 2022 menurun ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Namun, Aan menyebut, penangkapan ikan secara ilegal serta penyelundupan hewan, minuman keras, dan narkoba masih menjadi ancaman prioritas yang harus ditanggulangi.

“Tak hanya itu, tahun 2023 perlu ada peningkatan kapasitas dan kapabilitas patroli bersama,” ujar Aan dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Aan mengemukakan hal itu saat menghadiri dan menyampaikan paparan dalam Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan dan Yuridiksi Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat.

Forum yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu antara lain membahas mengenai situasi keamanan laut Indonesia. Selanjutnya, tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2022 serta rekomendasi terkait keamanan laut Indonesia guna menyinergikan paradigma dan komitmen para penegak hukum di laut.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia turut menyampaikan proses rancangan peraturan presiden tentang kebijakan nasional keamanan lautan (jaknas kamla) yang sudah sampai tahap harmonisasi.

Salah satunya, lanjut Aan, terkait bidang operasi, patroli bersama akan ditingkatkan menjadi 75 hari. Peningkatan ini diiringi penambahan sektor patroli di Laut Arafuru.

Kemudian dalam hal integrasi sistem informasi, Aan menyampaikan sejauh ini telah terpasang perangkat sistem informasi berbagi pakai di enam kementerian/lembaga negara (K/L). Target keseluruhan berjumlah 26 K/L hingga tahun 2024 mendatang.

Forum KKPH Wilayah Perairan dan Yuridiksi Indonesia turut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sekretaris Kabinet, TNI, Polri, Jaksa Agung, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button